'
| Pembangunan Gedung Baru IMTelkom : Tiang itu sudah dipancang |
|
|
|
|
There are no translations available. ![]() Lama digadang-gadang, ditimang, dan dirancang, akhirnya tiang pertama pun dipancang. Ya, setelah direncanakan sejak 2007, akhir-nya pembangunan gedung baru Institut Manajemen Telkom (IM Telkom) resmi dimulai, Kamis (15/10). Pembangunan gedung yang sudah lama diidam-idamkan segenap civitas academica IM Telkom itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan peletakan batu pertama oleh Direktur Human Capital and General Affair PT Telkom, Ir. Faisal Syam. Dalam acara yang dihadiri beberapa pejabat Telkom, pimpinan YPT (Yayasan Pendidikan Telkom) Grup, muspika, mahasiswa, serta sejumlah undangan lain, Rektor IM Telkom Dr. Asep Suryana Natawiria, MM, de-ngan penuh semangat menegaskan, acara hari itu adalah momentum yang membanggakan sekaligus salah satu tonggak penting sejarah perjalanan IM Telkom dalam menjalankan rencana jangka panjangnya meraih mimpi menjadi World Class University (WCU). ”Yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan gedung baru IM Telkom adalah harus dilakukannya sebuah transformasi berlandaskan tiga isu utama, yaitu tuntutan masyarakat, tuntutan mutu, dan tuntutan kemandirian karena lahirnya UU BHP (Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan),” kata Asep, seraya menambahkan, proses transformasi memang harus dilakukan, karena pertumbuhan dan perkembangan IM Telkom demikian pesat.
Terkait pembangunan gedung baru IM Telkom, Dedi Supriadi, Direktur Administrasi dan Mutu YPT, mengungkapkan, “Master plan gedung baru IM Telkom sesungguhnya sudah disetujui sejak tahun 2007. Pertimbangan pembangunan gedung baru itu dilatarbelakangi pertumbuhan jumlah mahasiswa IM Telkom yang dari tahun 2004 hingga 2008 mencapai 283 %. Jumlah mahasiswa IM Telkom yang semula ratusan menjadi ribuan cuma dalam jangka waktu sekitar empat tahun. Kemudian ruang kuliah yang masih tersebar di tiga tempat berbeda, yaitu di Jalan Geger Kalong Hilir, Jalan Suci, dan Jalan Setiabudi, Bandung, sangat berdampak pada kurang efisiennya mobilitas pegawai, tenaga pengajar, dan mahasiswa.” Semula gedung baru itu akan dibangun dan dikembangkan di Jalan Geger Kalong Hilir, namun terjadi perubahan yang berdampak langsung pada kebijakan tersebut, yakni keluarnya Perda No. 21 tahun 2009 tentang pengendalian pemanfaatan ruang kawasan Bandung Utara yang hanya memperbolehkan permukiman Kawasan Dasar Bangunan (KDB) maksimal 30 % dari lahan yang tersedia. Sementara bangunan IM Telkom yang ada telah mencapai luas 30 % lebih, sehingga jika ditambah bangunan baru akan melampaui batas ketentuan yang diperbolehkan. Alhasil, diperlukan perluasan lahan untuk pembangunan gedung baru IM Telkom. Masalahnya, perluasan di kampus satu di Jalan. Geger Kalong Hilir itu sudah sangat sulit, karena tidak banyak masyarakat yang mau menjual tanahnya, sementara dana YPT juga terbatas. Padahal, kebutuhan gedung baru sudah sangat mendesak. Maka berdasarkan kesepakatan bersama IM Telkom dan YPT, diputuskan pembangunan gedung baru IM Telkom dipindahkan ke lahan yang sudah tersedia dan arealnya cukup luas di kawasan kampus terpadu Telkom di Jalan Telekomunikasi, Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung.
|